Gibran Fokuskan Instrumen Pendidikan sebagai Senjata Kuat Lawan Budaya Koruptif
Oleh: Alwan AlfarezKorupsi, sebagai masalah kronis, telah meresap ke dalam struktur sosial, menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan sosial negara.
Meskipun terdapat slogan anti-korupsi, kurangnya dampak nyata menunjukkan ketidakpedulian masyarakat yang sudah sangat tertanam dalam budaya Indonesia.
Sejak 1999, upaya untuk melawan korupsi telah dilakukan melalui pengesahan undang-undang anti-korupsi.
Namun, pendekatan anti-korupsi yang sistematis mengungkapkan tantangan dalam pencegahan dan eradikasi.
Strategi ganda penegakan hukum pidana dan tindakan preventif non-kriminal dalam sistem keadilan pidana perlu diperkuat, berkembang menjadi norma budaya.
Program anti-korupsi sebelumnya, seperti inisiatif kantin anti-korupsi, menunjukkan harapan tetapi mengalami kekurangan keberlanjutan.
Kegagalan seperti ini berkontribusi pada ketiadaan nilai anti-korupsi, terutama di kalangan generasi milenial.
Analisis komprehensif ini menyoroti peran kritis Pendidikan Anti-Korupsi (PAK). PAK berfungsi sebagai pendekatan sadar dan sistematis untuk menanamkan nilai, pengetahuan, dan keterampilan anti-korupsi, khususnya di kalangan pemuda.