Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakarta Pusat

Rabu, 03 Januari 2024 – 14:17 WIB
Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakarta Pusat - JPNN.COM
Cawapres RI nomor urut dua di Pilpres 2024 Gibran Rakabuming Raka tiba di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (3/1/2024). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

jpnn.com - JAKARTA - Calon Presiden RI nomor urut 2 di Pilpres 2024 Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat, Rabu (3/1) siang.

Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu hadir untuk memenuhi panggilan klarifikasi terkait aktivitasnya di Car Free Day Jakarta, pada 3 Desember 2023 lalu.

Gibran tiba di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat pada Rabu (3/1) sekitar pukul 13.38 WIB dengan mengenakan baju berwarna cokelat. Hanya saja, Gibran tidak memberikan keterangan kepada para wartawan.

Sebelum kedatangan Gibran, beberapa personel dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah terlebih dahulu sampai di Kantor Bawaslu Jakpus. Di antaranya ialah Komandan dan Wakil Komandan Tim Hukum dan Advokasi TKN, Hinca Pandjaitan dan Habiburokhman.

Adapun Habiburokhman mengatakan kedatangan Gibran di Kantor Bawaslu Jakpus sebagai bentuk ketaatan kepada hukum. 

"Sebagai warga negara yang taat hukum, ya Mas Gibran berkeras untuk hadir hari ini. Ya kami sebagai tim, mendampingi dan datang lebih awal untuk berkomunikasi lebih dahulu (dengan Bawaslu Jakpus)," kata dia.

Bawaslu Jakpus memanggil Gibran untuk menyampaikan klarifikasi terkait dengan aktivitasnya membagi-bagikan susu di area CFD di sepanjang Jalan Thamrin sampai Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Sebelumnya, pada Jumat (29/12), Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakpus Dimas Trianto Putro mengatakan persoalan yang dikaji oleh pihaknya itu bukan terkait dengan dugaan tindak pidana pemilu, melainkan mengenai dugaan pelanggaran lain, seperti penggunaan CFD untuk aktivitas politik. 

Cawapres RI nomor urut 2 di Pilpres 2024 Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News