Gielbran Juluki Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, Silakan Simak Alasannya
Dua pegiat hak asasi manusia (HAM) itu kini berstatus terdakwa. Haris dituntut dengan hukuman 4 tahun penjara, sedangkan Fathia dengan 3,4 tahun bui.
“Kasus Fatia dan Haris adalah bukti nyata merosotnya demokrasi di era Jokowi,” imbuh Gielbran.
Belakangan ini Jokowi juga disebut pernah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan terhadap Setya Novanto alias Setnov dalam kasus e-KTP.
Sorotan Gielbran juga mengarah pada putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang kini menjadi cawapres pendamping Prabowo.
Gibran bisa menjadi cawapres setelah Mahkamah Konstitusi (MK) meringankan syarat kontestan pilpres.
MK yang sebelumnya dipimpin oleh adik ipar Jokowi, Anwar Usman, memutuskan capres/cawapres tidak harus berusia di atas 40 tahun asalkan pernah menjadi kepala daerah hasil pemilihan langsung.
“Ada usaha keluarga Jokowi untuk memastikan agar Gibran dapat melenggang ke kancah pecawapresan dengan lancar," katanya.(mcr25/jpnn.com)