Gilang Endi UNS Tak Kesurupan sebelum Meninggal Dunia, Begini Kronologinya
Selasa, 26 Oktober 2021 – 21:38 WIB
"Semua panitia sudah kami kumpulkan, bergabung Polsek Jebres disusul Polresta Surakarta. Setelah itu kami lanjut mengunjungi TKP dan mengumpulkan barang bukti," kata Sutanto.
Dia memastikan akan ada hukuman yang jelas kepada pihak-pihak yang bersalah dalam insiden itu.
"Jika itu kelalaian bahkan kesengajaan tersebut dilakukan kolektif, kami harus mengambil sikap tegas. Sebelum kami mendapat data akurat kami belum bisa menyampaikan tindakan sanksi yang diberikan," ujar Sutanto.
Walakin, dia menyatakan hal itu tak bisa dibiarkan. "Hal seperti itu tidak bisa ditoleransi," kata Sutanto.(mcr21/jpnn)