Giliran FKP3 Jawa Barat Memilih Mediasi
Senin, 16 September 2013 – 17:49 WIB
“Para pensiunan BRI itu memang sudah datang ke Kemenakertrans. Kami sarankan mereka agar melanjutkan itu. Memang pemerintah harus terlibat untuk langkah mediasi kalau kedua belah pihak sudah tidak mampu. Dan mediasi yang dilakukan juga harus tetap mengacu pada UU Nomor 13 tahun 2003 mengenai tenaga kerja, Perjanjian Kerja Bersama dan peraturan perusahaan masing-masing,” terang Dita, Senin (16/9). (awa/jpnn)