Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Giliran Tiga Aktivis KAMI Jawa Barat Ditahan Polisi, Ini Kasusnya

Rabu, 21 Oktober 2020 – 16:06 WIB
Giliran Tiga Aktivis KAMI Jawa Barat Ditahan Polisi, Ini Kasusnya - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. Foto: Antara

"Total ada 10 tersangka, enam orang ditahan, empat orang tidak dilakukan penahanan namun wajib lapor," ujarnya.

Bagi tersangka baru maupun tersangka sebelumnya, Erdi mengatakan, polisi menjerat dengan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Polda Jabar menetapkan tiga aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menjadi tersangka.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close