Gimana Nih, Illegal Logging Kok Masih Marak
Selasa, 06 Desember 2016 – 01:30 WIB
Penangkapan ini sudah kali kedua yang dilakukan Subdit Tipidter dalam tempo dua bulan terakhir.
Sebelumnya, polisi mengamankan satu unit truk di Jalan Soekarno Hatta, Kasongan, (12/10) lalu.
Truk itu membawa kayu olahan sebanyak 4,5 kubik.
Pemilik sekaligus pengemudi AJ (32) ditetapkan sebagai tersangka.
Kayu yang sudah diolah menjadi papan itu didapat dari Desa Rantau Bangkiang, Kecamatan Sanaman Mantikei, Katingan.
Rencananya, kayu-kayu tersebut akan dijual di pusat Kota Kasongan. (ram/fri/jos/jpnn)