Ginandjar: Distribusi Kekuasaan Belum Adil
Selasa, 19 Mei 2009 – 18:02 WIB
"Sekarang, sistem pemerintahan telah mengalami demokratisasi dan desentralisasi melalui amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Tapi tidak diikuti oleh perubahan dan pendistribusian kekuasaan ke daerah atas dasar landasan konstitusi," tegas Ginandjar.
Dia mencontohkan, sebagai anggota DPD yang berasal dari Jawa Barat, yang sekalipun dekat dengan DKI Jakarta, tapi Jabar tetap merasa sebagai daerah. "Jawa Barat tidak merasa dirinya sebagai bagian pusat, apalagi sepanjang sejarah, keterkaitan Jawa Barat dengan daerah-daerah di luar Jawa Barat sangat erat," katanya.