Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Giofedi Rauf: Jangan Lagi Ribut soal Karantina Wilayah atau Darurat Sipil

Rabu, 01 April 2020 – 08:45 WIB
Giofedi Rauf: Jangan Lagi Ribut soal Karantina Wilayah atau Darurat Sipil - JPNN.COM
Ruang isolasi untuk pasien virus Corona di sebuah rumah sakit. Ilustrasi FOTO ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Giofedi Rauf mengajak masyarakat untuk tidak lagi memperdebatkan soal karantina wilayah maupun darurat sipil, setelah Presiden Jokowi memutuskan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memerangi virus Corona (Covid-19).

Bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani pandemi global Covid-19, diperlihatkan dengan terbitnya tiga regulasi pendukung, yakni Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Peraturan Pemerintah (PP), dan Keputusan Presiden (Keppres).

"Keputusan pemerintah sudah tepat, terutama di tegah tengah polemik mengenai lockdown, dan kabar tidak sinergisnya pemerintah pusat dan daerah terkait kebijakan perang terhadap penyebaran covid 19," ucap Giofedi pada Selasa malam (31/3).

Peneliti senior 123 Institute itu mengatakan, dengan terbitnya PP tentang PSBB, dan Keppres penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit atau faktor risikonya yang berpotensi menimbulkan kedaruratan sebagaimana diatur Pasal 4 UU No 6 Tahun 2018.

Selain itu, PSSB merupakan pilihan yang disediakan oleh UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kerantinaan Kesehatan.

Dengan keputusan ini, pemerintah tentu tidak perlu lagi memberlakukan status darurat sipil yang sempat diwacanakan.

"Jadi mari kita sudahi sinetron perebutan kekuasaan antara pusat dan daerah. Bersama kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah NKRI karena pasca banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” tandasnya. (fat/jpnn)

Presiden Jokowi memilih Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBBuntuk memerangi virus Corona Covid-19, bukan darurat sipil.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News