Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Girindra Sebut 12 Titik Potensi Kerawanan Pemilu 2019

Selasa, 29 Januari 2019 – 07:00 WIB
Girindra Sebut 12 Titik Potensi Kerawanan Pemilu 2019 - JPNN.COM
Pemilu 2019. Ilustrasi: radartegal.com

Sebagai contoh seharusnya di dapil tersebut ada 5 calon, namun pada kertas surat suara ada 6. Keempat, Ada juga salah cetak yang model seharusnya dia caleg DPR RI, akan tetapi ternyata tercantum di surat suara DPRD provinsi. Hal ini bisa meenciptakan situasi yang tidak kondusif pada hari H pemilihan suara.

Kelima, independensi penyelenggara dari pusat hingga kab/kota harus di awasi. Institusi maupun komisioner KPU serta jajaran sekretariat KPU selama masa jabatannya harus tidak berada dalam rentang kendali (span of control) politik para konstentan pemilu maupun pendukungnya serta pihak mana pun yang mempunyai kepentingan politik dalam pemilukada, pemilu legislatif, serta pemilu Presiden. Kerap kali ada saja penyelenggara “nakal”. Oleh karena itu KPU RI harus terus focus mensupervisi jajaran bahwannya

Keenam, masa kampanye yang sat ini sudah mulai ramai juga merupakan titik rawan, harus diantisipasi dan dipantau apakah mereka kontestan pemilu menggunakan fasilitas negara atau tidak. Juga politik uang pasti tidak dapat dihindari di tahapan kampanye.

Hingga masa tenang, pengalaman kami di pemantauan pilkada dan pemilu 2014 di beberapa daerah, politik uang paling banyak ditemukan pada masa tenang. Misal, serangan fajar, semua tim operasi politik uang berkumpul di tempat korlapnya. Menjelang pagi mereka mengetuk satu persatu pintu warga untuk membagikan uang. Ironinya, pelakunya itu-itu juga yang sudah terbiasa lihai menangani jual beli suara

Ketujuh, Kemudian pengalaman saya sewaktu koordinator lapangan KIPP Indonesia dalam pemantauan pilkada kadang di kelurahan ada penimbunan formulir C6 (surat undangan untuk pemilih dan lokasi TPS), yang belum diberikan kepada pemilih.

Penimbunan surat undangan pemilih atau formulir C6. Modus ini sangat banyak ditemukan pada masa-masa tenang Pilkada dan tidak tertutup kemungkinan akan terjadi di pemilu 2019. Tujuannya adalah untuk membingungkan pemilih lokasi dimana tempat memilih, membuat pemilih kehilangan hak pilihnya, dan membuka peluang masuknya “pemilih siluman”.

BACA JUGA: Hasil Survei Jelang Pemilu 2019 Ini Sungguh Mengejutkan

Kedelapan, potensi pelanggaran pada masa tenang menurut pengalaman kami adalah banyak oknum baik dari Timses maupun pendukungnya (Baca: orang suruhan) bergerak memasuki kantong-kantong suara untuk membagikan sembako,sejumlah uang atau perangkat ibadah yang tertempel gambar paslon. Modus ini cukup efektif merubah pilihan pemilih dalam waktu semalam pemilih dapat berubah pikiran, walau sudah mentapkan pilihan jauh-jauh hari.

Girindra Sandino mengingatkan penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pihak keamanan dan masyarakat untuk mengantisipasi dua belas titik kerawanan pada Pemilu 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close