Gitar dan Kardus Jadi Saksi Bisu Antara Anak Buah Juliari dengan Harry
jpnn.com, JAKARTA - Sanjaya selaku sopir Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso mengaku menerima titipan uang beberapa kali dari pengusaha Harry Van Sidabukke. Uang itu dimasukkan dalam gitar dan kardus.
Sanjaya menyampaikan hal itu saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap pengadaan Bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek di Kemensos, pada Senin (29/3).
Duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Sanjaya menyebut dirinya beberapa kali menerima titipan untuk diberikan kepada Matheus Joko Santosos.
Matheus merupakan tersangka dalam perkara tersebut.
"Disuruh sama Bapak (Matheus)," kata Sunjaya di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dia mengaku beberapa kali menerima titipan berupa uang dari Harry Van Sidabukke. Sanjaya melihat uang disimpan dalam tas ransel atau goodie bag.
Meski demikan, Sanjaya mengatakan tak ingat persis mengambil titipan dari Harry Van Sidabukke untuk Matheus Joko.
"Tugasnya ambil titipan saja, sudah itu. Saya ketemu Pak Harry ke parkiran, ketemu driver-nya di Cawang Kencana Kemensos. Uangnya ditaruh di dalam kardus Aqua," kata dia.
Selain itu, Sanjaya mengaku pernah menerima titipan uang di Apartemen Green Pramuka, Jakarta. Saat itu, Harry meninggalkan tas gitar usai pertemuan.
"Awalnya saya enggak tahu kalau itu ada isinya. Nah, pas mau pulang, saya bilang ke Mas Harry, 'gitarnya ketinggalan'. Mas Harry bilang, 'Bawa, titipan buat bapak'," kata Sanjaya.
Dia mengaku saat itu tak tahu jika dalam tas berisi gitar itu ada uang. Sanjaya baru mengetahuinya setelah dirinya bertemu dengan Matheus Joko.
"Saya lihat, rupiah. Enggak saya hitung. Kalau nilainya saya enggak tahu," kata Sanjaya. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: