Terpisah, Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dradjad H. Wibowo mengatakan, pilihan pemerintah untuk menerapkan paksa badan lewat SKB adalah bukti bahwa pemerintah tidak tegas. ”Pemerintah hanya berusaha menyelesaikan kasus itu secara administratif. Ini sangat melukai masyarakat miskin,” ujar Drajad.
Manta sekretaris Panja BLBI DPR itu menilai, para obligor yang akan ditagih oleh Depkeu telah berkali-kali diuntungkan oleh pemerintah. ”Misalnya, nilai asetnya, kalau disita, lebih rendah daripada utang yang harus dibayarnya,” kata politisi PAN itu. (fal/eri)
JAKARTA – Rencana pemerintah untuk memperlancar penagihan kewajiban para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan menerapkan