GKIA Desak Pemerintah Tegas soal Promosi Susu Kental Manis
Menurut Frenita, dibutuhkan perlindungan pemerintah, pelaksanaan aturan, serta undang-undang yang sudah ada terkait promosi dan diseminasi informasi.
Hal itu agar tidak ada pemahaman yang salah atau setengah-setengah hingga memberikan asumsi yang salah dan dikaitkan dengan gizi seimbang.
“Kami mendesak pemerintah untuk lebih meningkatkan literasi publik terkait konsumsi gula yang berlebih serta dampaknya bagi tumbuh kembang anak serta kesehatan masyarakat,” kata Frenita.
Menurut dia, tenaga kesehatan dan akademisi harus memperhatikan isu konflik kepentingan saat memberikan pernyataan dan melakukan riset demi masa depan generasi penerus bangsa Indonesia.
“Sangat memprihatikan jika objektivitas pendapat ahli dan hasil penelitian menjadi bias akibat adanya kepentingan lain di luar ilmu itu sendiri,” tegas Frenita. (jos/jpnn)