Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

GKR Mangkubumi Bisa Jadi Gubernur

Minggu, 10 Mei 2015 – 14:51 WIB
GKR Mangkubumi Bisa Jadi Gubernur - JPNN.COM
GKR Mangkubumi. FOTO: dok/jawapos

jpnn.com - PENETAPAN Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun sebagai GKR Mangkubumi masih mengundang kontroversi. Sebagai calon ratu pengganti sultan, ada pandangan bahwa GKR Mangkubumi tidak bisa mengisi posisi gubernur DIJ 

Namun, para perumus Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIJ memastikan, jika nanti ditetapkan sebagai sultan, Mangkubumi bisa menjabat gubernur.

Hal tersebut disampaikan mantan Wakil Ketua Pansus RUUK DIJ Arif Wibowo saat dihubungi kemarin (9/5). Dia menyatakan, prinsip UU Nomor 13/2012 itu menyatakan, pengganti sultan ditetapkan berdasar mekanisme internal. Berdasar pasal 1 UUK DIJ (Jogja), negara mengakui keistimewaan DIJ berdasar latar belakang sejarah dan asal usul untuk mengatur kewenangan di pemerintahan.

"Perihal siapa yang akan menggantikan sultan, tidak ada urusannya dengan undang-undang. Itu adalah hak internal keraton dengan segala keistimewaannya," jelas wakil ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Menurut Arif, meski ada perubahan nama seperti Buwono menjadi Bawono, status Sultan sebagai gubernur tidak gugur. Secara kelembagaan, keistimewaan Keraton Jogjakarta untuk mengatur rumah sendiri diakui. Pemerintah dalam hal ini hanya mengakui posisi raja Jogja, siapa pun nanti, untuk ditetapkan sebagai gubernur.

"Kalau kemudian ada masalah siapa yang akan meneruskan jumeneng berikutnya, kami kembalikan kepada Sultan dan Kesultanan Jogja. Sebab, itu memang otoritas mereka," ujarnya.

Arif membantah UUK Jogja mencantumkan pasal bahwa seorang sultan atau raja Jogja harus laki-laki. Dia memastikan, tidak ada satu pasal pun yang menyebut kata laki-laki atau pria dalam UUK Jogja. Persoalan tersebut sudah tuntas dibahas saat perumusan internal oleh Pansus RUUK Jogja saat itu.

"Pertanyaan (apakah sultan harus laki-laki) itu juga muncul karena terkait dengan keturunan Sultan yang sekarang (semua perempuan, Red)," ungkapnya.

PENETAPAN Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun sebagai GKR Mangkubumi masih mengundang kontroversi. Sebagai calon ratu pengganti sultan, ada pandangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close