GKR Mangkubumi Bisa Jadi Gubernur
Pertanyaan yang muncul itu, lanjut Arif, langsung dijawab Sultan. Menurut dia, siapa pun pengganti dirinya nanti, mekaÂnisme internal keratonlah yang menentukan. "Sudah dijawab Sultan, kita punya aturan tersendiri. Apakah laki-laki atau perempuan, itu aturan internal," ujarnya.
Karena itulah, UUK Jogja tidak mengatur mekanisme pergantian sultan. UUK Jogja, ujar Arif, hanya merumuskan kekhususan Jogjakarta yang diakui konstitusi. "Jadi, pendek kata, siapa pun yang ditunjuk Sultan untuk menjadi jumenengan, ya itulah yang menjadi gubernur berikutnya. Soal mitologi, spiritualitas, semua sudah dibahas dan itu sepenuhnya kewenangan internal keraton," tandasnya. (bay/owi/c5/end)