Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Golkar Bantu Pemerintah dan PDIP Hadang Revisi UU Otsus Papua

37 RUU Jadi Prioritas Polegnas 2015

Sabtu, 07 Februari 2015 – 20:52 WIB
Golkar Bantu Pemerintah dan PDIP Hadang Revisi UU Otsus Papua - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - DPR bersama Dewan Perwakilan Daerah dan pemerintah menyepakati rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019. Dari kesepakatan yang diambil dalam sidang pleno di Badan Legislasi DPR, Jumat (6/2) malam, ada 159 RUU yang masuk Prolegnas 2015-2019.

Dari 159 RUU itu, 37 di antaranya diprioritaskan tuntas tahun ini. RUU yang masuk daftar prioritas itu di antaranya adalah RUU Pembentukan Daerah Otonom, RUU Pemerintahan Daerah, RUU Pemilihan Kepala Daerah dan RUU KUHP.

Namun, tak mudah mencapai kesepakatan itu karena pembahasan berlangsung alot. Hal itu terkait usulan DPD agar revisi UU tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua masuk dalam prioritas Prolegnas tahun ini. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang mewakili pemerintah pun berupaya membujuk mayoritas fraksi di DPR agar revisi UU Otsus Papua tidak masuk Prolegnas 2015.

Awalnya, DPR memang tidak memasukkan revisi UU Otsus masuk Prolegnas 2015. Sebab, baru pada Jumat pagi DPD mengusulkannya. Bahkan, Fraksi PAN dan Fraksi Partai NasDem secara terbuka menolak usulan DPD itu saat pleno digelar siang hari.

Namun, saat fraksi-fraksi menyampaikan pandangan mini di pleno, tiba-tiba situasinya berbalik. Fraksi Partai NasDem yang awalnya menolak, justru mendukung revisi UU Otsus masuk Prolegnas 2015.

NasDem bersama FPPP dan FPKB justru mendorong revisi UU Otsus masuk Prolegnas 2015. Sikap serupa juga ditunjukkan Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat. Sedangkan Fraksi PKS memutuskan abstain, sementara dari Fraksi Hanura tak hadir.

Anggota Baleg dari NasDem, Bachtiar Aly mengatakan, pada awalnya fraksinya memang menolak revisi UU Otsus. Alasannya, hal itu akan menjadi bola liar yang sulit dikontrol.

Namun, NasDem akhirnya berubah sikap. “Kalau revisi UU Otsus Papua masuk ke Prolegnas 2015, insya Allah kalau kita bersama, tak ada rintangan,” katanya.

JAKARTA - DPR bersama Dewan Perwakilan Daerah dan pemerintah menyepakati rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News