Golkar Bantu Pemerintah dan PDIP Hadang Revisi UU Otsus Papua
37 RUU Jadi Prioritas Polegnas 2015Sabtu, 07 Februari 2015 – 20:52 WIB
Selain itu Yasonna mengingatkan bahwa usulan revisi atas UU Otsus Papua itu terlalu mepet untuk masuk Prolegnas 2015. "Apalagi usulan revisi ini masuknya saat injury time. Kalau revisi ini mau dimasukkan ke prioritas sekarang, saya juga harus konsultasi dulu dengan menkeu dan kementerian lain,” kelitnya.
Akhirnya penjelasan Yasonna bisa diterima fraksi-fraksi yang menyetujui revisi UU Otsus Papua. Ketua Baleg DPR Sareh Wiyono mengatakan, kesepakatan itu akan dikukuhkan dalam paripurna DPR. ”Kesepakatan ini akan dibawa dalam rapat paripurna DPR terdekat untuk disahkan," kata Sareh yang memimpin pleno.(rmo/jpnn)