Golkar Beda Sikap, RUU Susduk Disahkan
Senin, 03 Agustus 2009 – 18:27 WIB
Sebelumnya, dalam sesi pandangan akhir fraksi-fraksi, secara bergantian mereka menyatakan persetujuannya. Hanya saja, giliran Fraksi Golkar, ada sejumlah catatan penting yang disampaikan juru bicara F-PG, Darul Siska. Golkar menyatakan keberatan bila pimpinan MPR terdiri dari lima orang, yakni satu ketua dan empat wakil ketua. F-PG menghendaki agar pimpinan MPR cukup tiga orang saja, agar lebih efisien. "Fraksi Partai Golkar berpandangan, jumlah kursi pimpinan MPR menurut hemat kami tiga orang saja, terdiri dari perwakilan DPR dan DPD," ujar Darul Siska. Alasan yang dia sebutkan, tugas-tugas pimpinan MPR sangat ringan.
Hal kedua yang disoroti F-PG adalah mengenai ketentuan di RUU itu yang menyebutkan bahwa kursi Ketua DPR secara otomatis ditempati anggota DPR dari partai pemenang pemilu legislatif. Pada prinsipnya partai warisan Orde Baru itu setuju dengan ketentuan itu. Hanya saja, Golkar mengusulkan agar mekanisme penentuannya adalah Demokrat mengajukan dua kadernya menjadi calon Ketua DPR, yang kemudian dipilih satu orang lewat paripurna DPR.