Golkar dan PKS Dinilai di Jalur Konstitusi
Jumat, 25 Februari 2011 – 19:18 WIB
Demikian juga sebaliknya, andai hak angket mafia pajak itu seratus persen diterima DPR, lalu bermuara pada hak menyatakan pendapat (HMP). "Pemerintah tidak perlu reaktif dan ketakutan sebab HMP itu tidak otomatis bisa melengserkan presiden karena harus diproses dulu di Mahkamah Konstitusi," imbuhnya. Karena itu, angket bukanlah akhir dari segalanya dan proses hukum inilah yang belum dipahami oleh mayoritas penolak hak angket mafia pajak, tuaksnya. (fas/jpnn)