Golkar Ingin Pemilu Serentak Mulai 2014
Sabtu, 03 Desember 2011 – 04:39 WIB
Pengaturan pemilu serentak sesungguhnya tidak sederhana. Setidaknya, dari sisi regulasi, ketentuannya nanti tidak sekedar pada RUU Pemilu, Ada beberapa UU lain yang sekaligus juga harus direvisi agar tidak ada tumpang tindih. Diantaranya, UU Pemilihan Presiden, dan UU Pilkada.
Terkait hal tersebut, Anggota pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menyambut baik usulan tersebut. Dia sepakat, bahwa pengaturan tersbeut akan menghemat energi dan biaya. "Karena prosesnya juga otomatis lebih pendek dari yang sekarang ada," kata Ahmad Muzani.
Hanya saja, dia mengusulkan, agar prosesnya tidak dilakukan seketika. Namun, pemilu serentak untuk dua tahap. Yaitu, memilih presiden, DPR, dan DPD. Kemudian dilanjut dengan pemilihan tingkat daerah. "Tapi semua ada konsekuensinya, pada pansus yang tak lagi membahas UU Pemilu, namun menjadi pansus politik yang juga membahas pemilihan presiden, pilkada, dan yang terkait lainnya," imbuh sekjen DPP Partai Gerindra tersebut. (dyn)