Golkar Kantongi Nama Balon Kepala Daerah Untuk Sumatra-1
Kamis, 27 Februari 2020 – 12:03 WIB
"Satu hal lagi yang perlu diketahui bahwa ketua umum melalui Juklak tentang tata kerja, memiliki hak diskresi (menetapkan calon)," tandas Idris yang juga legislator asal Riau.(fat/jpnn)