Golkar-PDIP Usut Pembelian MA-60
KPK Diharapkan Selidiki Potensi Kerugian NegaraMinggu, 15 Mei 2011 – 08:25 WIB
Tindak lanjut pengawasan, kata Arar, bisa jadi berlanjut pada penggunaan hak anggota dewan. Minimal, DPR akan menggelar panitia kerja untuk mengusut kasus dugaan mark-up pengadaan MA-60. Maksimal, DPR bakal menggelar pansus untuk mengklarifikasi mantan pejabat yang dianggap terlibat dalam proses pengadaan. "Sepantasnya juga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) masuk kasus ini," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mendorong adanya pengusutan atas kecelakaan MA-60. Banyak tanda tanya besar yang perlu dijawab pemerintah dalam pengadaan pesawat MA-60 yang ternyata bermasalah sertifikasinya. "Siapa yang membeli? Siapa yang mengizinkan? Ini yang menimbulkan pertanyaan," kata Priyo.
Dia menilai, perlu koordinasi tiga alat kelengkapan DPR dalam mengusut kasus itu. Setidaknya, komisi XI bidang anggaran, komisi VII bidang BUMN, dan komisi V bidang transportasi perlu terjun untuk mengawasi. "Kalau tidak ada penjelasan memuaskan, kita bentuk pansus," tandasnya. (bay/c10/agm)