Golkar Siap Dukung PT 5 Persen
Batas Raihan Suara Duduk di ParlemenRabu, 02 Juni 2010 – 04:23 WIB
Peningkatan PT itu, tegas Akbar, tidak akan mengurangi kebebasan setiap warga negara untuk mendirikan parpol. Tapi, menjadi parpol dan ikut pemilu tentu harus memenuhi berbagai persyaratan. "Untuk menjadi parpol diseleksi Depkumham, untuk boleh turut serta dalam pemilu diseleksi KPU," kata Akbar.
Terkait dengan peningkatan PT itu, dia juga menawarkan terobosan baru. Akbar mengusulkan agar calon anggota DPR yang perolehan suaranya memenuhi BPP (bilangan pembagi pemilih) tidak kehilangan hak untuk duduk di DPR meski parpolnya gagal memenuhi PT. Namun, karena partainya tidak lolos PT, yang bersangkutan harus bergabung dengan parpol yang melewati ambang batas PT.