Golkar Terus Kritik Moratorium Remisi
Setelah Diubah Nama Menjadi Pengetatan RemisiSenin, 07 November 2011 – 06:51 WIB
Menurut Idrus, hal yang dia sayangkan adalah perlakuan berbeda dari moratorium remisi antara terpidana satu dengan yang lain. Di waktu yang berbeda, politisi Golkar TM Nurlif, politisi Partai Persatuan Pembangunan Daniel Tandjung, dan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Agus Condro bisa bebas. Namun, perlakuan berbeda terjadi pada terpidana yang juga politisi Golkar Paskah Suzetta. "Tiba-tiba muncul pembicaraan soal moratorium lalu berubah soal pengetatan persyaratan," sindirnya.
Menurut Idrus, tanpa dasar hukum yang jelas, remisi merupakan hak azasi para terpidana. Sepanjang Undang Undang sudah mengatur, maka hak azasi itu harus dilindungi dan dipenuhi. "Jangan sampai kebijakan menteri menabrak aturan yang ada," tegasnya.
JAKARTA - Pengetatan syarat pemberian remisi yang sebelumnya disebut dengan moratorium remisi, terus mendapat kritik dari Partai Golongan Karya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pertamina Gelar Pembukaan Renjana Cita Srikandi
Rabu, 22 Mei 2024 – 02:24 WIB - Humaniora
Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
Rabu, 22 Mei 2024 – 00:02 WIB - Sosial
Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
Selasa, 21 Mei 2024 – 22:56 WIB - Humaniora
Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
Selasa, 21 Mei 2024 – 22:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Anji Digugat Cerai, Sarwendah Tak Temani Ruben Onsu
Rabu, 22 Mei 2024 – 04:56 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Perintah Penangkapan PM Israel dan Pemimpin Hamas
Selasa, 21 Mei 2024 – 23:58 WIB - Kesehatan
9 Makanan Tinggi Protein yang Bikin Proses Penurunan Berat Badan Makin Mudah
Rabu, 22 Mei 2024 – 02:00 WIB - Jateng Terkini
Bagikan Dividen, Indosat Siapkan AI dengan Nvidia & Tambah BTS 4G Sampai Indonesia Timur
Rabu, 22 Mei 2024 – 00:06 WIB - Humaniora
Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
Rabu, 22 Mei 2024 – 00:02 WIB