Golkar TTS Boikot Pendaftaran DCS
Selasa, 23 April 2013 – 10:06 WIB
Namun yang terjadi, sejumlah anggota Fraksi Partai Golkar DPRD TTS tidak diakomodir dalam daftar bacaleg sementara. Justru mengakomodir orang-orang baru, sehingga tindakan tersebut dinilai melanggar prosedur. Karena seseorang dapat dicalonkan jika minimal sudah 5 tahun menjadi kader partai.
"Kami boikot pendaftaran bacaleg, karena nama-nama yang diusung direkrut secara tidak prosedural dan anggota DPRD tidak diakomodir sebagai peserta bacaleg," tutur Eldat.
Yoksan Benu menambahkan, tindakan pemboikotan pendaftaran yang dilakukan hanya semata-mata untuk mengamankan Partai Golkar.