Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Golput Tinggi Karena Minim Paslon

Rabu, 22 Februari 2017 – 02:12 WIB
Golput Tinggi Karena Minim Paslon - JPNN.COM
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang belum secara resmi menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon pada Pilwalkot Kupang. Kendati demikian, KPU juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengakses informasi terkait hasil Pilwalkot lewat Portal KPU. Karena hasilnya akurat dan tidak berbeda jauh dengan hasil yang diperoleh malalui proses rekapitulasi secara berjenjang.

Berdasarkan hasil yang dirilis Portal KPU, partisipasi pemilih dalam Pilwalkot Kupang hanya mencapai 70,1 persen. Dengan demikian, Kota Kupang tidak mampu memenuhi target nasional yang telah ditetapkan sebesar 75,5 persen dari jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Menyikapi fakta ini, pengamat Hukum Administrasi Negara Universitas Nusa Cendana, John Tuba Helan mengatakan, tingginya angka golput pada Pilwalkot Kupang karena masyarakat disuguhi pilihan yang terbatas. Hanya dua pasangan calon saja yang bertarung.

“Kedua calon ini mungkin tidak disukai sehingga masyarakat memilih untuk tidak memilih," kata Tuba Helan.

Menurutnya John Tuba Helan, ini pertanda bahwa parpol gagal menciptakan kader yang baik untuk maju di pilkada. Akibatnya, semua parpol menumpuk pada satu calon. "Akhirnya hanya dua calon yang bisa maju. Yang lain tidak dapat pintu. Masyarakat akhirnya tidak ada pilihan lain. Makanya tidak heran kalau golput tinggi," urai Tuba Helan.

Hal senada dikemukakan pengamat politik dari Universitas Muhhamadiyah Kupang, Ahmad Atang.

Dari hasil analisa Ahmad Atang, rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilwalkot Kupang disebabkan empat faktor. Pertama, rumitnya sistem administrasi kependudukan yang kemudian berpengaruh pada akurasi data pemilih. Sehingga tak heran, di akhir-akhir jelang pencoblosan, ada kebijakan untuk menggunakan e-KTP atau surat keterangan yang dikeluarkan Dispendukcapil. Khususnya bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT.

“Animo masyarakat untuk mengurus keabsahan identitas itu juga lemah. Akhirnya berpengaruh pada akurasi data pemilih lebih. Ada juga pendobelan nama pemilih pada DPT,” ujar Atang kepada Koran ini, Senin (20/2).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang belum secara resmi menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon pada Pilwalkot Kupang. Kendati demikian,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close