Google Dipaksa Pengadilan Jerman Hilangkan Auto-Complete
Rabu, 15 Mei 2013 – 18:01 WIB
PERUSAHAAN penyedia situs pencarian, Google, mendapat teguran dari pengadilan di Jerman. Berdasarkan putusan Pengadilan Jerman, perusahaan asal Amerika Serikat itu diperintahkan menghilangkan auto-complete di kolom pencarian karena berpotensi memunculkan fitnah.
Karenanya Pengadilan Jerman memaksa Google menghapus kombinasi kata yang bernada memfitnah pengusaha yang mengajukan gugatan itu. Dalam putusannya, pengadilan federal Jerman mengatakan bahwa privasi seseorang akan dilanggar jika dihubungkan dengan fitur auto-complete yang tidak benar.
Namun, pengadilan Jerman tidak mengharuskan Google membersihkan seluruh indeks. Sebagaimana putusan pengadilan yang dilansir BBC, Senin (14/5) lalu, Google hanya bertanggung jawab ketika mendapat pemberitahuan dari pelanggaran atas hak-hak pribadi.
PERUSAHAAN penyedia situs pencarian, Google, mendapat teguran dari pengadilan di Jerman. Berdasarkan putusan Pengadilan Jerman, perusahaan asal Amerika
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Gadget
TOZO Open Buds Hadir dengan Kualitas Suara yang Impresif
Sabtu, 04 Mei 2024 – 04:35 WIB - Smart Techno
Zenoh Berikan Solusi untuk Permasalahan IT dalam Bisnis
Jumat, 03 Mei 2024 – 18:05 WIB - Komunikasi
Gegara Puluhan Ribu Video, Rusia Ancam Google - YouTube
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:03 WIB - Komunikasi
3 Keuntungan Gunakan WhatsApp Centang Hijau dari Sukses Mandiri Teknikindo
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Barcelona Kalah dari Girona, Real Madrid Juara La Liga 2023/2024
Minggu, 05 Mei 2024 – 02:45 WIB - Kriminal
Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
Minggu, 05 Mei 2024 – 04:59 WIB - Gosip
Kondisi Sandra Dewi setelah Anaknya Dihujat Gegara Kasus Harvey Moeis
Minggu, 05 Mei 2024 – 04:35 WIB - Sport
Piala Asia U17 Wanita: Satoru Mochizuki Boyong 23 Pemain, Optimistis
Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:33 WIB - Mobil
Punya Desain Trendi, Mobil Listrik Terbaru Neta Dijual dengan Harga Terjangkau
Minggu, 05 Mei 2024 – 00:24 WIB