Gorong-gorong Baru, Jalan Protokol Bebas Banjir
Kapasitas Cukup Menampung Hujan Paling TinggiRabu, 22 Februari 2012 – 14:34 WIB
MASYARAKAT Jakarta tak perlu khawatir lagi terjadi banjir di jalan protokol. Seperti di sepanjang Sudirman-Thamrin, saat ini, saluran dengan 1,5 meter x 1,5 meter yang baru selesai dibangun berfungsi efektif mengalirkan air hujan di lokasi tersebut. Apabila terjadi hujan deras di kawasan itu, antrean air yang masuk ke saluran relatif lebih cepat. Sehingga tidak menimbulkan genangan yang menghambat perjalanan kendaraan bermotor. “Proyek yang sebelumnya menuai kritik tajam dari masyarakat, kini menuai manfaat besar,” ujar Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso.
Ia menegaskan, pembangunan gorong-gorong tersebut merupakan wujud respon Gubernur Fauzi Bowo terhadap keluhan yang dialami masyarakat selama ini. “Pihak yang mencuri penutup gorong-gorong itu merupakan oknum yang tidak menghendaki terciptanya keamanan dan kenyamanan di ruas jalan tersebut,” tandas Kukuh.
Sementara itu, DPU DKI Jakarta terus berupaya menyelesaikan masalah genangan air di ibu kota. Hingga tahun 2011, terdapat 106 titik genangan yang telah diatasi. Di tahun 2012, upaya pemantauan terus dilakukan terhadap genangan air di jalan arteri dan kolektor. Sehingga dapat mengantisipasi timbulnya titik genangan baru. Tahun ini, pemprov mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28 miliar untuk penyelesaian titik genangan air baru. Bila ditemukan titik genangan air yang baru, segera dilakukan normalisasi saluran air.
MASYARAKAT Jakarta tak perlu khawatir lagi terjadi banjir di jalan protokol. Seperti di sepanjang Sudirman-Thamrin, saat ini, saluran dengan 1,5
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Sport
Erick Thohir Sebut Presiden Prabowo Siap Bantu Rp 200 Miliar untuk Timnas
Senin, 25 November 2024 – 07:46 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB