Gracia Indri Sudah Tak Sabar Menjanda
Dengan ditolaknya eksepsi David oleh majelis hakim, maka sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian.
Pihak Gracia Indri mengaku sudah siap dengan bukti-bukti yang mendukung gugatan cerainya.
"Jadi minggu depan pembuktian. Kita akan berikan bukti-bukti baik itu berupa bukti penganiayaan maupun bukti transfer uang. Banyak sekali uang dari Gracia ke David, mulai dari Rp 200 ribu sampai puluhan juta juga ada. Itulah yang memperkuat kita tidak sedang main-main, ada buktinya bahwa Gracia yang menghidupi David," tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Gracia Indri adalah pihak penggugat. Dia mengaku telah mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama berumah tangga dan menjadi sosok yang membiayai hidup David.
Pemain sinetron Bidadari ini melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Bale Bandung pada 27 November 2017. Gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 237/Pdt.G/2017/PN.Blb. (yln/jpc)