Granat Dorong Eksekusi Mati Dilakukan Terbuka
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat mendorong Kejaksaan Agung mempercepat pelaksanaan eksekusi terpidana mati.
"Tadi saya sampaikan supaya ini (eksekusi) dipercepat," kata Henry usai bertemu Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Kamis (11/12), di Kejagung.
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan ini meminta pelaksanaan eksekusi itu dilakukan secara terbuka sepanjang tak melanggar peraturan perundangan yang ada.
Henry memahami jika praeksekusi harus dirahasiakan demi alasan keamanan. Namun, Henry berharap usai eksekusi kejaksaan harus membuka secara transparan ke publik.
Dia pun berharap unsur masyarakat termasuk Granat diundang saat pelaksanaan eksekusi mati tersebut. "Tadi hal baru saya juga membaca bahwa tidak ada larangan-larangan ketika ada unsur masyarakat yang diundang. Nah dalam hal ini saya meminta Granat diundang," katanya.
Sementara Tony Spontana mengatakan, pihaknya nanti akan mengkaji kembali apakah kemungkinan-kemungkinan mengundang unsur masyarakat dan membuka ke publik diperkenankan oleh peraturan yang ada. "Tadi Pak Henry juga sudah menyampaikan bahwa sepanjang tidak ada aturan yang menghalangi," ujarnya.
Paling tidak, kata Tony, pihaknya akan mempertimbangkan apakah setelah pelaksanaan eksekusi itu bisa menyampaikan ke publik.
Misalnya dengan memperlihatkan foto-foto atau kesaksian maupun testimoni. "Bahwa pelaksanaan eksekusi benar-benar telah dilaksanakan," ujarnya.