Gratiskan Akta Kelahiran, Disdukcapil Diserbu
Sabtu, 31 Desember 2011 – 17:19 WIB
Di Desa Ujungmanik Kecamatan Kawugnanten, pelaksanaan akta massal dirasa membantu warga. Mereka tidak perlu mengurus pembuatan akta ke Cilacap karena terkendal jarak. Beberapa kali program akta massal di sana selalu dipadati warga."Warga sangat terbantu. Apalagi dari Ujungmanik ke Cilacap bukan perkara mudah bagi warga sini," ujar Kepala Desa Ujungmanik, Pardan Jumat (30/12).
Menurut dia, keinginan warga untuk memiliki akta juga cukup tinggi. Ini terlihat dari pelaksanaan akta massal terakhir yang digelar Selasa (27/12) lalu. Setidaknya ada 500 warga yang mengantri di sana. "Antrian bahkan sampai malam hari," katanya.
Selama ini, warga setempat sering menggantungkan kegiatan serupa untuk mengurus akta. Sebab jarak ke Cilacap cukup jauh dan biaya transport dari desa tersebut ke pusat kabupaten di Cilacap cukup besar. Dari pusat Kecamatan Kawunganten ke ke Cilacap, bisa ditempuh satu jam perjalanan. Tapi dari pusat kecamatan sampai desa ini, dibutuhkan waktu yang hampir sama.