Greenpeace Desak Pemerintah Ambil Bagian di Perjanjian Laut Internasional
jpnn.com, JAKARTA - Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah ambil bagian dalam perjanjian laut internasional, sebagai bukti keseriusan penyelamatan laut nusantara.
Menurut Greenpeace, masih banyalnya ditemukan kasus-kasus pencemaran laut, sampah plastik, perusakan biota laut, bahkan penangkapan ikan ilegal.
"Pemerintah Indonesia harus ambil bagian dalam mewujudkan perjanjian laut internasional 2020 sebagai bentuk keseriusan menyelamatkan serta melindungi laut Indonesia," ujar Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Afdillah, dikonfirmasi di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu.
Ia mengungkapkan, Indonesia adalah negara maritim yang dikelilingi lautan, ironisnya cukup banyak penemuan satwa laut yang terdampar di pantai, baik itu akibat pencemaran minyak mentah ataupun mengonsumsi sampah plastik.
Bahkan, aktivitas penangkapan ikan pun kata dia, masih marak dan mengabaikan praktik keberlanjutan hingga merusak ekosistem di bawah laut yang membuat habitat ikan semakin terancam.
Tidak hanya itu, lanjut dia, enam dari tujuh spesies penyu menghadapi kepunahan. Jutaan hiu terbunuh oleh industri penangkapan ikan setiap tahun.
"Kita seringkali menemukan perut paus yang terdampar dipenuhi sampah plastik. Lautan kita saat ini menghadapi ancaman yang besar," ungkap Afdillah.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan Muhammad Al Amin mengatakan, saat ini kondisi Spermonde (gugusan 120 pulau di lepas pantai barat daya Sulawesi) mengalami degradasi yang cukup parah. Sehingga perlu perhatian semua pihak utamanya pemerintah.