Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Grogi Disidang, Dwi Djanuwanto Salah Sebut Jabatan Anggota MKH

Selasa, 22 November 2011 – 14:23 WIB
Grogi Disidang, Dwi Djanuwanto Salah Sebut Jabatan Anggota MKH - JPNN.COM
Susunan MKH terdiri empat komisioner KY dan tiga hakim agung. Dari KY adalah Imam Saleh Anshori, Suparman Marzuki, Taufiqurrahman Syahuri, dan Abbas Said. Sedangkan, dari MA adalah Imam Soebechi, Hamdan, Salman Luthan. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Dwi Djanuwanto, hari ini Selasa (22/11) diseret ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH), oleh Komisi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close