Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Grup Irjen Ferdy Sambo Tiba-tiba ke Jakarta, Jokowi Panggil Mahfud MD & Pramono

Kamis, 18 Agustus 2022 – 16:00 WIB
Grup Irjen Ferdy Sambo Tiba-tiba ke Jakarta, Jokowi Panggil Mahfud MD & Pramono - JPNN.COM
Mahfud MD mengaku mendengar kabar grup Ferdy Sambo ke Jakarta berupaya mengintervensi penyidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Polisi menjerat Irjen Ferdy, Ricky, dan Kuwat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

Polisi di sisi lain menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.  (ast/jpnn)

Mahfud MD mengaku mendengar anggota grup Irjen Ferdy Sambo berupaya mengintervensi para penyidik kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News