Grup Irjen Ferdy Sambo Tiba-tiba ke Jakarta, Jokowi Panggil Mahfud MD & Pramono
Berikutnya, Presiden Jokowi memanggil Mahfud MD dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung untuk membahas penetapan tersangka yang berlarut-larut.
Jokowi lantas memerintahkan Mahfud MD dan Pramono untuk menyampaikan kepada Jenderal Listyo tentang pentingnya percepatan penetapan tersangka kasus pembunuhan tersebut.
Menurut Mahfud MD, perintah itu sebenarnya menandakan Jokowi percaya kepada Jenderal Listyo bisa mengungkap kasus penembakan secara transparan dan akuntabel.
Mahfud menangkap pesan Presiden Jokowi bahwa jika pengungkapan kasus ini tidak cepat, kepercayaan publik terhadap polri akan hilang. "Kira-kira begitu terjemahan saya," ungkap Mahfud.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J pada Selasa (9/8) kemarin.
Satu tersangka di antaranya, yakni Irjen Ferdy Sambo yang berperan sebagai penyuruh dan penyusun skenario dalam aksi penembakan terhadap Brigadir J.
Selain Irjen Ferdy, tersangka lain dalam kasus yang sama ialah Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Ricky dan Kuwat membantu tindak pidana, sedangkan Bharada E bertindak sebagai eksekutor Brigadir J.