Gubernur Anies, Tolong Simak Surat Terbuka Ustaz Mahfuz Ini
Bahkan saya menyaksikan bagaimana pada hari Rabu subuh, tanggal 19 April 2017, begitu banyak warga Jakarta yang menghadiri sholat subuh berjemaah di masjid dan musala. Mereka bermunajat untuk kemenangan Bapak, sebelum menuju TPS memastikan hak pilihnya.
Akhirnya, alhamdulillah, Allah memberikan kemenangan kepada Anies-Sandi pada putaran kedua dengan dukungan 3,24 juta suara atau 57,96 persen (www.wikipedia.org). Kalimat pertama yang saya dengar dari banyak warga adalah: “Alhamdulillah, Allahu Akbar!”
Lalu dengan rasa haru dan bangga, saya dan banyak pemilih Bapak menjadi saksi atas kalimat sumpah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 di Istana Negara yang megah.
Bapak Gubernur Yth.
Kenapa terselip rasa gelisah dan cemas dalam diri saya? Karena setelah mengikuti hiruk pikuk berita di media, muncul pertanyaan di kepala saya: “Akankah saya kehilangan sosok Anies Rasyid Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta yang telah saya pilih berama tiga jutaan warga lainnya? Jika pemimpin itu diposisikan sebagai imam bagi ummat, apakah sang Imam akan meninggalkan ummatnya di fase awal perjalanan perjuangan ini?”
Bapak Anies Rasyid Baswedan Yth.
Sebagai orang asli betawi dan warga kota Jakarta, saya bangga dengan ibu kota negara ini yang menyandang sebagai daerah khusus. Kebetulan – atas izin Allah – saya ikut menyusun UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dan saya juga bangga dengan sosok Gubernur DKI Jakarta. Kenapa? Karena luas wilayah Jakarta yang 661,5 km2, melampaui luas 18 negara di dunia. Jumlah penduduk Jakarta yang 10,4 juta (2017) melampaui jumlah penduduk 109 negara di dunia.
Dari 34 provinsi dan 93 kota di Indonesia, Jakarta memiliki APBD terbesar yang mencapai Rp 70,2 triliun dengan PAD yang juga terbesar, yaitu Rp 41,7 triliun (2017). Jadi dengan fakta itu, saya memahami dan memposisikan Gubernur DKI dengan kedudukan yang sangat besar dan tinggi.
Setidaknya setara dengan 18 kepala negara lain (dari sisi luas wilayah), dan setara dengan 109 kepala negara lain (dari sisi jumlah penduduk). Dan pastinya sebagai Gubernur paling bergengsi di Indonesia, sebagaimana dimandatkan dalam UU No 29/2007.