Gubernur Banten: Penolak Revitalisasi Gagal Paham
jpnn.com, SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim menilai pihak-pihak yang menentang proses revitalisasi Kawasan Banten Lama sebagai orang yang gagal paham.
Sebab protes revitalisasi tersebut baru dilakukan setelah Pemprov Banten menyelesaikan revitalisasi tahap pertama dan bukan saat Pemprov tengah melakukan sosialisasi.
“Kalau ada yang protes penataan Banten Lama, itu mengherankan. Saya merasa protes ini bersifat tendensius dan hanya ingin mendistorsi program-program gubernur,” ujar Wahidin kepada INDOPOS, Rabu (10/10).
Dikatakan, protes yang dilontarkan Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Banten Mukoddas Syuhada Cs di sejumlah media massa adalah hal yang aneh.
Karena yang bersangkutan sudah beberapa kali hadir dalam rapat bersama dengan Tim Penataan Kawasan Banten Lama dan saat rapat yang bersangkutan tidak melakukan penolakan.
“Saat itu saudara Firdaus Gozali dan Mukoddas Syuhada CS mendukung penataan kawasan Banten Lama, begitu pula Balai Pelestarian Purbakala Serang (BP3S), kok aneh kalau sekarang tiba-tiba ada protes,” kata pria yang akrab disapa WH ini.
Gubernur juga mempertanyakan pihak-pihak yang memperdebatkan status kepemilikan kawasan Banten Lama sebagai milik perorangan, sebab berdasarkan catatan Pemprov Banten, tanah tersebut adalah tanah negara atau kesultanan.
“Katanya tanah kawasan Banten Lama milik pribadi dan sudah ada sertifikatnya, saya jadi bertanya apa mungkin tanah-tanah di wilayah kesultanan bisa dimiliki atas nama pribadi? Kok dalam pembahasan, Pemprov Banten tak pernah menerima laporan, pengaduan atau klaim kepemilikan lahan itu,” katanya.