Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rotasi Pejabat di Pemprov Banten Harus Sesuai Aturan, Jangan Tergesa-gesa

Rabu, 05 April 2023 – 21:58 WIB
Rotasi Pejabat di Pemprov Banten Harus Sesuai Aturan, Jangan Tergesa-gesa - JPNN.COM
Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mengharapkan rencana mutasi eselon III dan IV di Pemprov Banten melalui skema yang profesional dan sesuai dengan aturan. Ilustrasi/foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BANTEN - Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mengharapkan rencana mutasi eselon III dan IV di Pemprov Banten melalui skema yang profesional dan sesuai dengan aturan.

Menurut Uday, proses mutasi, rotasi dan promosi dalam kerangka reformasi birokrasi seharusnya dimulai dari usulan melalui pembahasan oleh tim penilai Kinerja yang diketahui Sekda.

"Sejatinya adalah atas dasar penilaian kinerja, bukan karena faktor like atau dislike," kata Uday dalam keterangan yang diterima, Rabu (5/4).

Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) itu menilai pertimbangan utama mutasi rotasi dan promosi ialah menempatkan seseorang pada tempatnya.

Dia meminta Pj Gubernur Al Muktabar menjaga etika moral, asas kepatutan, dan kepantasan dalam merotasi pejabat di Pemprov Banten.

"Apalagi dilakukan saat DPRD Banten sedang melakukan kajian atas tiga nama calon Penjabat Gubernur Banten berikutnya yang akan diusulkan pada Kamis 6 April besok," pungkasnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Banten A Jazuli Abdillah mengingatkan Pj Gubernur Banten untuk tidak melakukan rotasi dan mutasi serta promosi jabatan.

“Komisi I mengingatkan bahkan mewarning Pj agar menahan diri dari nafsu melakukan kebijakan rotasi, mutasi dan promosi jabatan. Jangan terkesan tergesa-gesa,” ujarnya.

Pj Gubernur Al Muktabar diminta menjaga etika moral, asas kepatutan, dan kepantasan dalam merotasi pejabat di Pemprov Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA