Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gubernur dan Bupati di Kalbar Diminta Patuhi Edaran Mendagri

Jumat, 02 November 2012 – 14:19 WIB
Gubernur dan Bupati di Kalbar Diminta Patuhi Edaran Mendagri - JPNN.COM
Menurutnya, bisa saja orang dituding melakukan kesalahan, tetapi pembuktian di pengadilan ternyata orang itu tidak salah. Tentunya itu harus diperhatikan juga. Akan tetapi yang sudah dihukum atau status hukumnya sudah jelas. Dia juga mengungkapkan, di Kalbar sampai saat ini tidak ada. “Kita tidak akan mengangkat narapidana,” ungkapnya.

Di Kalbar, ada pejabat negara yang terlibat kasus hukum, namun nasih belum inkrah. Yang dimaksud inkrah adalah tidak ada lagi upaya hukum membela diri. Selain itu, perlu juga dilihat apakah pejabat itu menjadi eks narapidana karena kasus korupsi dan kasus yang merugikan negara, atau karena kasus kebijakan yang tidak merugikan negara. (den)

PONTIANAK - Anggota Komisi A DPRD Kalbar, Syafaruddin Hum meminta gubernur dan wali kota/bupati mematuhi Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri dengan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News