Gubernur Didesak Teken Izin Pemeriksaan Lima Anggota DPRD Tikep
Selasa, 10 April 2012 – 10:51 WIB
Sekedar diketahui, kasus pemalsuan surat walikota tersebut telah dilaporkan ke Polres Tidore sudah kurang lebih 6 bahkan 7 bulan lalu, namun sampai saat belum satupun ditetapkan sebagai tersangka. "Surat ijin pemeriksaanya belum kami terima dari Gubernur,"kata Kapolres Tidore AKBP Nugraha Aristiawan kepada Malut Post (JPNN Group) beberapa waktu lalu.
Ketujuh anggota DPRD yang dimintai keterangan adalah Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Malik Muhammad, mantan ketua DPRD Baharuddin M Alimuddin, Hi Saleh Hi Ishak, Ahmad Ishak, Djafar Alkatiri dan Kodrat Hi Ishak. (ato/alc)