Gubernur Harus Berani Memutasi PNS Antarkabupaten/Kota
Rabu, 14 September 2011 – 09:32 WIB
Banyak hal yang akan dikebut untuk dibereskan dalam rentang waktu 16 bulan itu. Apa saja? Berikut penuturan Mendagri Gamawan Fauzi dalam perbincangan santai namun serius dengan sejumlah wartawan di pressroom Kemendagri, Selasa (13/9).
Mutasi besar-besaran bukan hal yang gampang. Apa back up dari pusat?
Pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada gubernur untuk mengatur pegawai di kabupaten/kota di wilayahnya. Gubernur harus berani karena dia punya kewenangan mengatur kabupaten/kota.
Pusat menyiapkan juklak?
PENATAAN pegawai menjadi hal krusial dalam penerapan kebijakan reformasi birokrasi. Disinyalir, distribusi PNS belum merata sehingga mutasi pegawai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
-
Gelar Rakernas V, PDI Perjuangan Tak Mengundang Presiden Jokowi
-
Cherrybelle Ganti Nama Panggung Baru
BERITA LAINNYA
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Untung Siksa
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:56 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 18 Mei 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:34 WIB - Gosip
Epy Kusnandar Dilarikan ke RSKO Jakarta, Ini Sebabnya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:31 WIB