Gubernur Harus Berani Memutasi PNS Antarkabupaten/Kota
Rabu, 14 September 2011 – 09:32 WIB
Banyak hal yang akan dikebut untuk dibereskan dalam rentang waktu 16 bulan itu. Apa saja? Berikut penuturan Mendagri Gamawan Fauzi dalam perbincangan santai namun serius dengan sejumlah wartawan di pressroom Kemendagri, Selasa (13/9).
Mutasi besar-besaran bukan hal yang gampang. Apa back up dari pusat?
Pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada gubernur untuk mengatur pegawai di kabupaten/kota di wilayahnya. Gubernur harus berani karena dia punya kewenangan mengatur kabupaten/kota.
Pusat menyiapkan juklak?
PENATAAN pegawai menjadi hal krusial dalam penerapan kebijakan reformasi birokrasi. Disinyalir, distribusi PNS belum merata sehingga mutasi pegawai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
BERITA LAINNYA
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Semen Padang Merekrut 3 Pemain Asing
Minggu, 05 Januari 2025 – 13:47 WIB - Sosial
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97, Libatkan 6 Kendaraan
Minggu, 05 Januari 2025 – 12:21 WIB - Lingkungan
Ramalan Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Minggu Sore
Minggu, 05 Januari 2025 – 12:03 WIB - Jabar Terkini
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan Tenggelam, Aipda Anditia Diganjar Pangkat Anumerta dari Kapolri
Minggu, 05 Januari 2025 – 13:30 WIB - Kriminal
Lelaki Bejat Ini Sungguh Keterlaluan, Anak Kandung Sendiri Disetubuhi
Minggu, 05 Januari 2025 – 11:52 WIB