Bagi pejabat daerah yang sudah terlanjur mendapat parsel, sebaiknya kata Suharizal, parsel tersebut dikembalikan. Karena dikhawatirkan, parsel tersebut akan menimbulkan persoalan di kemudian hari. "Jika nilai parsel di atas Rp10 Juta, wajib dilaporkan ke KPK untuk diklarifikasi, tidak," tukasnya. (ayu)
PADANG - Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno melarang seluruh pejabat daerah di lingkungan pemprov untuk menerima parsel dalam bentuk apapun. Pasalnya,