Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gubernur Isdianto Pastikan Anaknya tidak Terlibat Kasus Proposal Fiktif Rp 1,9 Miliar

Jumat, 05 Februari 2021 – 11:10 WIB
Gubernur Isdianto Pastikan Anaknya tidak Terlibat Kasus Proposal Fiktif Rp 1,9 Miliar - JPNN.COM
Gubernur Provinsi Kepri Isdianto. (Ogen)

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto mendukung langkah Inspektorat melakukan pemeriksaan dugaan pencairan dana menggunakan belasan proposal fiktif senilai Rp1,9 miliar. Isdianto pun menegaskan bahwa anaknya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Isdianto mengaku sampai saat ini belum mengetahui laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait persoalan tersebut. "LHP-nya belum diterima, lihat saja nanti hasilnya seperti apa," kata dia di Tanjungpinang, Kepri, Kamis (4/2).

Isdianto menjelaskan dugaan proposal fiktif ini bermula dari pemalsuan tanda tangan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Kepri Lamidi oleh seorang oknum tenaga honorer di organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.

Selanjutnya, kata Isdianto, berkas proposal fiktif itu diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Kepri untuk keperluan pencairan dana yang bersumber dari APBD Kepri 2020.

Dia mengatakan bahwa mulai dari sinilah muncul praduga bahwa anaknya yang menjabat salah satu kepala seksi di BPKAD disebut-sebut terlibat pencarian dana proposal fiktif ini.

"Saya sudah tanya ke anak saya dan dia mengaku tidak terlibat sama sekali terhadap permasalahan ini. Justru saya melihat verifikator di Kesbangpol lemah, sehingga berkas ini bisa lolos ke BPKAD," ujar Isdianto.

Ia membantah terhadap kabar beredar yang menyebutkan dana proposal fiktif itu mengalir ke dirinya dan digunakan untuk kepentingan Pilkada Gubernur Kepri 2020.

"Saya bersumpah, itu tidak benar. Saya juga tidak tahu-menahu soal proposal fiktif ini," katanya.

Gubernur Kepri Isdianto mengaku sudah bertanya kepada anaknya terkait kasus dugaan proposal fiktir Rp 1,9 miliar. Isdianto bersumpah tidak tahu menahu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News