Gubernur Isran Keluhkan Dana Perimbangan ke Kaltim Minim
Senin, 23 Mei 2022 – 23:06 WIB
Kondisi tersebut, menurutnya tidak seimbang. Saat menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Isran mengusulkan dana bagi hasil seharusnya fifty-fifty.
“Sebanyak 50 persen dikelola pusat dan 50 persen kembali ke daerah penghasil,” katanya.
Kalau hal itu diterapkan, lanjut Isran, maka pendapatan daerah rata-rata bisa menambah 100 persen.
"Ini untuk menyeimbangkan disparitas pembangunan yang jauh antara daerah di Pulau Jawa dengan di luar Pulau Jawa," pungkasnya. (mcr14/jpnn)