Gubernur Jangan Dipilih Rakyat
Dari Seminar Nasional Otonomi DaerahKamis, 28 Mei 2009 – 09:18 WIB
Selanjutnya, gubernur menjadi perwakilan pusat di daerah untuk meminimalkan tumpang tindih kewenangan provinsi dan daerah. Salah satu contohnya, sekolah internasional menjadi kewenangan provinsi. Tapi, guru di bawah kendali kabupaten/kota. Selain itu juga mempermudah verifikasi RAPBD yang selama ini dilakukan pusat, padahal jumlahnya sangat banyak. "Sebenarnya itu cukup dilakukan di provinsi,sebagai wakil pusat," katanya.
Agenda selanjutnya adalah meluruskan kembali penyempurnaan undang-undang pemda. Selain itu, perlu batasan yang tegas antara kewenangan dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad mengatakan, ukuran kinerja pemda harus terlihat. Dia mencontohkan ada gubernur yang mengklaim telah berhasil membangun daerahnya. Untuk membuktikan hal itu, indikatornya tentu saja bukan pembangunan gedung dan sebagainya. Menurut dia, seharusnya tolok ukurnya adalah human development index (HDI). "Kalau tidak ada itu, tidak ada gunanya," katanya.