Gubernur Kalbar Apresiasi Pemerintah Bahas Lagi Pemekaran Daerah
Dia lebih yakin lagi karena berdasar jumlah penduduk Kapuas Raya di atas satu juta. Menurut dia, Kemendagri sudah membuat aturan ketat untuk pemekaran.
“Kalau provinsi penduduknya minimal satu juta, kabupaten 400 ribu. Nah, Kapuas Raya itu penduduknya 1,7 juta jiwa," tegas mantan anggota DPRD Kota Pontianak, itu.
Seperti diketahui, pemerintah pusat sampai saat ini tetap memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Banyak hal yang dipertimbangkan kenapa moratorium pemekaran belum dicabut.
Prinsipnya, moratorium bertujuan agar pemekaran sebuah daerah tidak asal dimekarkan. Tapi harus dikaji dan telaah dengan mendalam.
"Kemendagri sampai saat ini belum bisa memenuhi aspirasi konstitusional daerah,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, hingga saat ini masih banyak daerah yang minta dimekarkan. Setidaknya terdapat 314 usulan DOB. Menurut Tjahjo, hal itu memang hak konstitusional daerah. Namun, persiapan untuk membuat daerah otonomi baru itu memerlukan Rp 300 miliar per kabupaten/kota.
“Dengan usulan pemekaran yang begitu banyak, pemerintah dalam hal ini Kemendagri terus mengkaji dan mendengar aspirasi daerah. Baik itu dari DPD dan DPR serta aspek-aspek lainnya, seperti anggaran DOB,” kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (24/1).(boy/jpnn)