Gubernur Kaltim Kantongi Calon Penjabat Bupati Mahulu
“Ada di kantong (baju) saya. Tapi, bukan yang ini. Namanya, a sampai z,” selorohnya.
Dia menegaskan, dari daftar calon nama pj yang disiapkan, Zairin dan Djaelani tak termasuk. Faroek menjanjikan, sebelum AMJ, nama pj setiap daerah telah siap. Dia menjelaskan, setiap daerah disiapkan tiga nama calon pj. Kemudian, sebelum usulan tersebut dikirim ke Kementerian Dalam Negeri akan dilakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepantasan) oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemprov Kaltim.
Setiap nama akan diperingkatkan berdasar nilai yang diterima. Proses pengajuan nama tersebut ke Kemendagri hingga mendapat pengesahan hanya membutuhkan waktu 15 hari. (ril/kri/jpnn)