Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gubernur Keluarkan Instruksi Baru kepada Bupati/Wali Kota

Kamis, 09 April 2020 – 14:35 WIB
Gubernur Keluarkan Instruksi Baru kepada Bupati/Wali Kota - JPNN.COM
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas Koordinasi Lintas Provinsi bersama Wakil Presiden Republik Indonesia via video conference, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/4/20). (Foto: Pipin/Humas Jabar)

“Misalkan nanti ada PSBB di kabupaten/kota atau mungkin karantina wilayah, gugus tugas ini bisa provide data - data penting sehingga Pemda Provinsi gampang melangkah. Termasuk yang kami khawatirkan banyak pemudik bandel, di sini peran RT RW sangat menentukan dalam mendata para ODP,” jelasnya.

Terkait mudik, tutur Daud, Gubernur dalam suratnya menginstruksikan bupati/wali kota agar mengupayakan penduduknya tidak pulang kampung sebelum COVID-19 tertangani sampai tuntas.

“Sebisa mungkin tidak ada yang mudik dari kabupaten/kota. Karena kalau membandel, COVID-19 bisa lebih panjang di Jabar. Konsekuensi ekonomi dan sosialnya akan sangat mahal, dan yang menanggung warga Jabar juga. Jadi ayeuna mah wayahna teu mudik heula,” pintanya.

Tidak lupa, lanjut Daud, bagi daerah belum memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Gubernur meminta agar memperkuat data - data persebaran penyakit, peningkatan jumlah kasus dan kematian menurut, serta instrumen lain sebagai syarat mengajukan PSBB.

“Jadi kalau misalnya eskalasi tiba-tiba meningkat, PSBB atau treatment lain dapat dengan cepat dilakukan,” kata Daud.

Selain kepada bupati/wali kota, dalam suratnya Gubernur sebagai Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Jawa Barat juga meminta Kapolda dan Pangdam bersama bupati/wali kota mencari tempat sebagai sarana karantina pasien COVID-19.

“Seperti gedung, wisma, tempat pelatihan dan properti lain yang ada di kabupaten/kota, punya polres dan kodim, agar semua tempatnya dimaksimalkan. Kita harus bersiap untuk skenario terburuk,” pungkas Daud. (ikl/jpnn)

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 di Jawa Barat mengeluarkan surat instruksi yang ditujukan kepada bupati/wali kota, Panglima Kodam III Siliwangi, serta Kepala Polda Jabar.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close