Gubernur Kembalikan Qanun ke DPRA
Kamis, 07 Juli 2011 – 09:34 WIB
Fantastisnya, orang nomor satu di Aceh menandatangani surat penolakan qanun baru Pemilukada di atas mobil di lapangan KP 3 Lhokseumawe, setelah mendarat dengan helikopter dari Blang Kejeren, Gayo Lues, Rabu (6/7).
“Jadi terkait tetap pada komitmen sebelum untuk mengharamkan qanun itu sampai ke meja saya. Karena belum mendapatkan kesepakatan dari eksekutif dan baru sepihak dari legislatif, untuk menjadi sebuah qanun harus ada persetujuan dari kedua belah pihak tentang subtansinya,”kata Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
LHOKSEUMAWE-Gubernur Aceh, Drh Irwandi Yusuf, menandatangani dua surat pengembalian atau penolakan qanun Pemilukada dengan tembusan KIP Aceh. Surat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Jakarta Makin Kotor, Anggota DPRD Dukung Ide Pulau Sampah Heru
Senin, 20 Mei 2024 – 20:00 WIB - Politik
Syahganda Tekankan Indonesia Harus Bangkit di Era Prabowo
Senin, 20 Mei 2024 – 19:44 WIB - Parpol
PDIP Tak Akan Bahas Opsi Koalisi/Oposisi di Rakernas
Senin, 20 Mei 2024 – 17:11 WIB - Politik
Sampaikan Catatan Kritis, Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Revisi UU TNI
Senin, 20 Mei 2024 – 17:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Alasan Sarwendah Tak Bisa Temani Ruben Onsu di Rumah Sakit, Oh Ternyata
Selasa, 21 Mei 2024 – 04:12 WIB - Parpol
Ketua Umum AMPI Tanggapi Pernyataan Qodari Terkait Golkar, Menohok
Selasa, 21 Mei 2024 – 04:53 WIB - Liga Italia
Palermo vs Venezia: Jay Idzes Cs Buka Kans Promosi ke Serie A
Selasa, 21 Mei 2024 – 04:33 WIB - Jateng Terkini
Makam Mahasiswi di Purbalingga Dibongkar Orang tak Dikenal
Selasa, 21 Mei 2024 – 06:10 WIB - Humaniora
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kabupaten Malang, Warga Diminta Waspada
Selasa, 21 Mei 2024 – 05:09 WIB