Gubernur Kepri: Kalau Sudah Tidak Ingin Kerja, Silakan Tulis Surat Pengunduran Diri
Selasa, 26 Oktober 2021 – 15:17 WIB
Dia menegaskan tidak akan segan-segan menindak ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Misalnya, ASN jarang masuk kantor, siap-siap ditindak tegas," ujar Ansar.
Politikus Partai Golkar itu memastikan akan terus mengevaluasi kinerja semua ASN hingga pejabat Eselon II, III dan IV agar dapat bekerja sebagaimana mestinya guna mendukung visi-misi gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kepri. (antara/jpnn)